MetroTimes (Surabaya) – Setelah melalui proses panjang, mulai dari pengaduan ke Kantor Wilayah IV Otoritas Jasa Keuangan (Kanwil IV OJK) hingga saat ini telah menjalani proses persidangan dengan nomor perkara 276/Pdt.G/2023/PN Mlg, Kasus Setiyawan, Debitur yang piutangnya dicessiekan dengan cara yang tidak sesuai prosedur dan cacat hukum, melawan CIMB Niaga telah memasuki babak akhir. […]
The post Setelah Melalui Proses Panjang Kasus Setiyawan, Debitur Melawan CIMB Niaga Memasuki Tahap Kesimpulan appeared first on Metro Times News.
https://ouo.io/j00l9g

Leave a comment