Pengertian Hukum dan Peranan Pemerintah Untuk Kesejahteraan Masyarakat

  MetroTimes (Surabaya) – Saat pemaparan materi hukum di Sarasehan Perkumpulan Barisan Airlangga Sejahtera, Siti Anggraenie Hapsari S.H., M.H., menyampaikan, Kesadaran hukum dapat diartikan sebagai kesadaran seseorang atau suatu kelompok masyarakat kepada aturan-aturan atau hukum yang berlaku.Kesadaran hukum sangat diperlukan oleh suatu masyarakat. Hal ini bertujuan agar ketertiban, kedamaian, ketenteraman, dan keadilan dapat diwujudkan dalam […]

The post Pengertian Hukum dan Peranan Pemerintah Untuk Kesejahteraan Masyarakat appeared first on Metro Times News.
https://ouo.io/JxjTsXv

Leave a comment

Design a site like this with WordPress.com
Get started